S3 Ilmu Syariah Ikuti Studium Generale: Fikih Klasik sebagai Kompas di Era Kontemporer
- Diposting Oleh Admin
- Jumat, 28 Agustus 2026
- Dilihat 19 Kali
Pamekasan, 27 Agustus 2026 — Pascasarjana UIN Madura menyelenggarakan Studium Generale Program Pascasarjana Tahun Akademik 2026/2027 pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Aula Rektorat lantai 4. Kegiatan ini menjadi agenda perdana yang mempertemukan seluruh mahasiswa baru jenjang doktoral — termasuk Program Studi S3 Ilmu Syariah — dalam sebuah forum ilmiah tingkat tinggi.
Acara dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. H. Atiqullah, M.Pd., Direktur Pascasarjana UIN Madura. Beliau menyampaikan harapan agar mahasiswa doktoral mampu mengembangkan nalar kritis dan produktif dalam mengkaji hukum Islam, serta berani berkontribusi pada pengembangan pemikiran syariah yang responsif terhadap kebutuhan zaman.
Tema yang diusung, "Cara Fikih Klasik Merespons Permasalahan Kontemporer", sangat relevan dengan core keilmuan Program Studi S3 Ilmu Syariah. Narasumber kegiatan ini adalah Dr. Abdul Wahab, M.H.I., Ketua Prodi S2 HKI UIN KHAS Jember, yang menguraikan bagaimana para ulama fikih klasik membangun metodologi istinbath hukum yang fleksibel dan mampu merespons perubahan sosial. Pemaparan beliau membuka diskusi yang mendalam tentang pentingnya menguasai ushul dan qawa'id fiqhiyyah sebagai bekal utama dalam menyelesaikan problematika hukum Islam kontemporer.
Kegiatan ini diselenggarakan atas sinergi UIN Madura bersama Kemenag melalui program Kemenag Berdampak dan platform Pusaka. Bagi mahasiswa S3 Ilmu Syariah, Studium Generale ini menjadi fondasi intelektual yang tepat untuk memulai perjalanan akademik di tingkat doktoral.