Alamat

Gedung Pascasarjana UIN Madura

Telp./WA

(0324) 6-1234-33

Email

dis@iainmadura.ac.id

IRONIS, SESAMA PENGIKUT IMKANUR RU’YAH, SATU KELUARGA, NAMUN BEDA PUASA DAN LEBARANNYA

  • Diposting Oleh Admin
  • Jumat, 20 Maret 2026
  • Dilihat 227 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. Imam Amrusi Jailani, M.Ag.

(Ketua Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Madura)

 

Hampir seluruh umat Islam di tanah air, atau paling tidak dalam satu kawasan atau wilayah berharap dapat memulai puasa dan berlebaran bersama. Akan tetapi realitasnya tidak semua harapan itu bisa terwujud, karena ada faktor yang menghalangi terwujudnya harapan itu. Faktor penyebab itulah yang menjadikan harapan dari umat Islam untuk memulai puasa dan berlebaran bersama menjadi pupus. Di antara faktor penyebabnya adalah karena adanya perbedaan penentuan jatuhnya awal bulan, baik Ramadhan maupun Syawal. Perbedaan itu disebabkan karena adanya perbedaan prinsip yang dijadikan sebagai pegangan, walaupun menggunakan metode perhitungan yang sama, yaitu hisab.

Satu prinsip berpegang kepada wujudul hilal, yaitu adanya hilal yang diyakini sudah mulai muncul secara perhitungan atau hisab, dengan ketentuan ketinggian hilal sudah di atas nol derajat. Itu berarti hilal atau bulan sabit secara hakiki sudah ada, walaupun tidak bisa tampak secara pandangan mata. Dengan begitu sudah dinyatakan tanggal 1. Berbeda dengan wujudul hilal, prinsip yang berpegang kepada Imkanur ru’yah, kemungkinan terlihatnya hilal, yang dalam metode penentuannya harus melebihi 3 derajat ketinggian hilal dan elongasi 6,4. Bahkan, jika melebihi 3 derajat, tapi masih terhalang oleh sesuatu, seperti mendung, sehingga hilal tidak terlihat, maka tidak bisa ditetapkan masuk tanggal 1. Permulaan puasa dan lebaran harus menunggu satu hari lagi. Maka hampir bisa dipastikan, perbedaan prinsip tersebut akan menyebabkan permulaan puasa dan lebarannya berbeda hari.

Akan tetapi dalam satu kasus bisa saja sesama pengikut Imkanur ru’yah akan mengalami perbedaan waktu memulai puasa dan lebarannya. Kasus seperti ini bukan hanya bisa dialami oleh umat Islam dalam satu kawasan atau wilayah, bahkan dalam satu keluarga pun berbeda puasa dan lembarannya. Hal ini terjadi pada mereka yang menjalani ibadah umroh dan berangkat satu minggu sebelum puasa. Mereka memulai puasa di Makkah atau Madinah. Kasus ini bisa dialami oleh puluhan ribu orang yang berbeda lebarannya dengan keluarganya di tanah air atau di kampung halaman, tempat keluarga mereka berkumpul. Keluarganya di kampung memulai puasa pada hari Kamis karena mengikuti Imkanur ru’yah. Sementara anggota keluarga yang lain memulai puasa di tanah suci pada hari Rabu, karena mengikuti ketetapan pemerintah Arab Saudi yang berhasil me-ru’yah hilal pada malam Rabu.

Begitu pula setelah mereka yang umroh kembali ke tanah air dan berkumpul dengan keluarga di kampung, mereka sama-sama mengikuti ketetapan Imkanur ru’yah dalam berlebaran atau hari raya Idul Fitri. Kalau ru’yatul hilal terjadi atau bisa ditemukan hilal pada malam Jumat, berarti mereka akan berlebaran bersama keluarga besar di kampung yang puasanya 29 hari. Sementara yang pulang dari umroh itu puasanya Istikmal, digenapkan 30 hari. Akan tetapi jika ru’yatul hilal tidak terjadi pada malam Jumat, dengan artian harus lebaran pada hari Sabtu, maka mereka yang datang umroh tidak bisa mengikuti lebaran atau hari raya pada hari Sabtu. Mereka sama-sama Istikmal. Istikmal-nya orang kampung itu digenapkan 30 hari, sehingga lebarannya pada hari Sabtu. Istikmal-nya orang yang datang dari umroh itu puasa 30 hari sampai hari Kamis, dan berlebaran pada hari Jumat. Tidak mungkin mereka lebaran pada hari Sabtu, karena mustahil puasa itu 31 hari.

Inilah realitas yang harus kita terima, sama-sama berpuasa dan berlebaran, sama-sama pengikut Imkanur ru’yah, masih dalam satu keluarga, akan tetapi lebarannya harus berbeda. Sekalipun dirasa kurang enak, karena berlebaran tidak bersama waktunya, akan tetapi itulah yang terjadi, dan itu harus diterima. Hanya gara-gara dipisahkan oleh jarak yang terbentang di waktu memulai puasa, yang satunya di Indonesia, yang satunya di Makkah, setelah pulang ke tanah air dan hendak berlebaran bersama, apa boleh buat, ternyata lebarannya harus berbeda. Itu terjadi  karena perhitungan hari dalam bulan Ramadhan yang tidak boleh melebihi dari 30 hari secara istikmal. Mungkin inilah yang harus menjadi perhatian kita ke depan, bagaimana kasus dalam satu keluarga yang sama-sama pengikut Imkanur ru’yah, tapi ternyata lembarannya harus berbeda, sesuai dengan realitas yang terjadi. Padahal berlebaran bersama itu dambaan kita semua umat Islam.

Ternyata sidang itsbat menetapkan lebaran jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Pupus harapan mereka untuk menjalani lebaran bersama, Namun apa boleh buat, mereka harus menerima realitas yang terjadi. Berlebaran dengan beda hari tidak memisahkan hubungan silaturrahmi keluarga. Di hari Sabtu besok mereka bersuka ria berlebaran bersama. Semoga tetap dalam jalinan silaturrahmi. Amin