Alamat

Gedung Pascasarjana UIN Madura

Telp./WA

(0324) 6-1234-33

Email

dis@iainmadura.ac.id

KERIKIL PUN MENJADI PERSOALAN URGEN DALAM MANASIK HAJI

  • Diposting Oleh Admin
  • Jumat, 22 Mei 2026
  • Dilihat 55 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. H. Imam Amrusi Jailani, M.Ag.

(Pembimbing ibadah haji kloter SUB 74)

 

Salah satu wajib haji yang harus dilakukan oleh jemaah haji ialah melempar jumrah, yaitu jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah atau hari Nahar, atau hari raya idul Adha. Kemudian keesokan harinya, pada tanggal 11 Dzulhijjah, melempar 3 jumrah, Keesokan harinya lagi, tanggal 12 Dzulhijjah melempar 3 jumrah lagi. Maka tuntaslah urusan melempar jumroh pada tanggal 12 Dzulhijjah bagi mereka yang mengambil nafar awal. Akan tetapi bagi mereka yang mengambil nafas tsani, maka harus melanjutkan melempar 3 jumrah lagi pada keesokan harinya tanggal 13 Dzulhijjah. Maka selesailah urusan melempar jumrah bagi nafar tsani pada hari terakhir hari tasyrik. Masing-masing jumroh itu dilempar sebanyak tujuh kali. Jadi bagi nafar awal, kerikil yang dibutuhkan adalah sebanyak 49 biji, sedangkan bagi yang nafar tsani membutuhkan 70 biji kerikil. Itu jumlah kerikil yang dibutuhkan oleh satu orang jemaah haji, padahal jemaah haji itu jutaan jumlahnya, menyentuh angka 4 juta jemaah haji seluruh dunia.

Persoalannya sekarang kerikil yang jumlahnya ratusan juta itu mau diambil di mana. Kalau haji zaman dulu kerikil diambil di Muzdalifah. Ada yang mengambil di Arafah, baik di pinggir jalan maupun di area lapangan atau Padang Arafah dan Muzdalifah. Persoalannya sekarang tanah-tanah lapang di Mekkah itu sudah diberi paving atau sebagian sudah dikeraskan dengan semen, ke mana hendak mencari kerikil. Walaupun ada yang membolehkan memilih dan mengambil kerikil di kawasan Masjidil Haram atau di kawasan sekitar hotel, asal masih Kawasan tanah haram.  Tidak boleh mengambil kerikil di luar tanah haram. Namun sekarang juga tidak bisa leluasa mengumpulkan kerikil di tanah haram, semuanya sudah tertutup paving dan sudah mengalami pengerasan. Jadi susah untuk mencari kerikil.

Akan tetapi tidak ada sesuatu yang tidak bisa dipecahkan persoalannya. Ternyata setelah mengadakan kordinasi dan minta  informasi dari sektor dan daker diinfokan bahwa setiap jemaah haji nantinya akan mendapatkan jatah sekantong kerikil untuk dijadikan alat melempar jumroh dan itu kabarnya akan diterimakan di Arafah. Walaupun ada info lain akan terimakan di Muzdalifah. Akan tetapi muncul persoalan, kan di Muzdalifah tidak semuanya mabit dan turun dari bus, sebagian murur. Bagaimana dengan yang murur untuk menerima kerikil tersebut, karena masing-masing jemaah haji harus memiliki kerikil dengan jumlah 49 lagi nafar awal atau 70 bagi Nafar tsani. Ternyata panitia penyelenggara haji di Arab Saudi sudah mengantisipasi jauh-jauh sebelumnya sudah mengumpulkan dan memilah-milah kerikil dalam bentuk kantong. Setiap kantong isinya sesuai dengan jumlah lemparan,

Memang kalau dipikir urusan kerikil itu dalam kehidupan sehari merupakan  urusan remeh-temeh. Akan tetapi dalam manasik haji kerikil itu merupakan sesuatu yang urgen karena menjadi penentu dalam melaksanakan wajib haji, yaitu melempar jumrah. Maka setiap jemaah haji yang mampu untuk melempar hendaklah melakukannya sendiri. Akan tetapi bagi mereka yang berhalangan seperti sakit, lansia atau risiko tinggi bisa di-badal-kan oleh temannya dengan cara kerikilnya itu berikan kepada temannya atau saudaranya atau keluarganya yang hendak menjadi badal, kemudian mereka yang menjadi badal itu yang melakukan lemparan setelah lemparan dirinya selesai. Setelah itu berganti kepada yang di-badali.

Melempar jumroh merupakan simbol dari perlawanan kita terhadap kebatilan dan juga setan, dan itu merupakan gambaran juga dari perlawanan Nabi Ibrahim, Sayyidah Hajar dan Nabi Ismail yang waktu dulu digoda oleh setan. Kemudian mereka melempar setan itu sehingga setan lari. Maka pesan yang sangat mendalam dari filosofi melempar juga itu adalah kita harus selalu memposisikan perjuangan sebagai lawan dari setan dan kebatinan. Jangan sampai kita menjadi kroni setan dan kebatilan. Jika sampai itu terjadi, kita akan menjadi kelompok yang beranggotakan setan dan manusia durjana, ahli maksiat. Lawanlah setiap kejahatan dan kejelekan dengan sikap tegas dan segala penolakan dari diri kita dengan cara menginstal diri kita dengan kebaikan-kebaikan, sehingga kebaikan-kebaikan itulah yang akan menolak setiap kejahatan yang berusaha menghampiri kita.

Untuk lempar jumrah, jemaah memerlukan batu kerikil yang bersih, seukuran kelereng. Jumlah total batu yang dibutuhkan adalah 49 butir (untuk Nafar Awal) atau 70 butir (untuk Nafar Tsani). Kerikil paling utama dikumpulkan saat jemaah bermalam di Muzdalifah. Jemaah bisa mengambil batu di Muzdalifah, Mina, atau tempat lainnya. Batu tidak boleh diambil langsung dari area sekitar Jamarat. Batu juga harus suci (bersih dari kotoran). Tanggal10 Zulhijah melempar 7 batu di Jumrah Aqabah. Hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijah) melempar 7 batu di masing-masing 3 Jumrah (Ula, Wustha, dan Aqabah), dengan total 21 batu per hari. Kebutuhan kerikil bagi jemaah yang mengambil Nafar Awal (selesai pada 12 Zulhijah), totalnya 49 butir. Bagi yang mengambil Nafar Tsani (selesai pada 13 Zulhijah), totalnya 70.

 

 

Melempar jumrah hanya diperbolehkan menggunakan batu. Itulah ketentuan di kalangan Syafi’iyah, Malikiyah dan Hanabilah. Maksudnya menggunakan benda yang tergolong dalam jenis batu-batuan, apapun bentuknya. Sedangkan menurut Abu Hanifah, melempar jumrah dapat dilakukan dengan benda apapun yang termasuk bagian bumi, artinya tidak harus dengan batu.

Berdasarkan pandangan kalangan Syafi’iyah, tidak ditemukan ketentuan khusus terkait batu yang dapat digunakan untuk melempar jumrah. Pokoknya benda itu disebut batu, maka sah untuk digunakan melempar jumrah. Walaupun demikian yang disunnahkan melempar dengan menggunakan batu kerikil seukuran kelereng kecil dan suci.

 

Mekkah, 20 Mei 2026/3 Dzulhijjah 1447 H.